
(istimewa)
INILAH.COM, Jakarta - Seorang hakim mengundurkan diri setelah panel yudisial mengetahui hubungan pribadinya dengan seorang wanita yang menjadi terdakwa di Facebook.
Kepala Pengadilan Tinggi Ernest Woods mengundurkan diri mulai 15 Januari setelah mengajukan surat pengunduran diri pada gubernur.
Jaksa mengatakan Komite Kualifikasi Yudisial telah menyelidiki pesan Facebook Woods pada Tara Elizabeth Black 35 tahun.
Woods mengatakan kepada surat kabar dia tak ingin terjebak di masa lalu.
Ia mengatakan sudah bosan “hidup di bawah mikroskop" dan segera menuju bangku pensiun.[ito]


Tidak ada komentar:
Posting Komentar